CIREBON (CT) – Kantor Administrasi Veteran dan Cadangan (Kanminvedcad) III/ XII Kota Cirebon, menggelar Sosialisasi Undang – Undang No. 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia di Gedung Juang jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, Kamis (20/11).
Sosialisasi tersebut disosialisasikan langsung oleh kepala Kanminvedcad III/ XII, drs. Mayor Inf. Suyatno. Beliau mengatakan dengan diperbaharuinya Undang – Undang No. 67 menjadi Undang-undang no. 15 tahun 2012 tentang veteran Pembela Kemerdakaan Republik (PKR) atau Pembela pada saat pertempuran bisa lebih menyejahterakan dan memperhatikan Veteran.
“Ini kegiatan positif untuk mensejahterakan pejuang masa lalu karena pemerintah perhatian terhadap veteran,” Ujar Suyatno.
Dalam penjabaran sosialisasi tersebut, Didi Supardi Ketua Veteran Cirebon, mengajukan saran untuk memberi tunjangan khusus kepada keluarga veteran.
“Mohon untuk dipertimbangkan tentang tunjangan, tujangan yang disosialisasikan itu agar bisa diteruskan kepada keluarga veteran,” ucapannya.
Didi juga berterimakasih kepada semua pihak atas dibentuknya undang-undang yang mengatur tentang veteran.
“Semoga undang – undang ini menyejahterakan kami.” Pungkasnya saat ditemui CT.
Tindak lanjut undang undang dan pengajuan tunjangan akan direalisasikan awal bulan januari 2015. (CT-121)