oleh

17 Siswa MTs Mengaku Dipukul Oleh Oknum Guru

CIREBON (CT) – Sebanyak 17 siswa Madrasah Tsanawiah (MTs) di Desa Astanajapura, Kabupaten Cirebon mengaku dipukul menggunakan gagang sapu oleh seorang guru berinisial, Abd (35) akibatnya sebagian dari mereka mengalami luka lebam pada betisnya. Mereka mendapatkan hukuman krena tidak berangkat sekolah pada, Minggu (20/03) lalu.

Menurut keterangan yang berhasi dihimpun CT menyebutkan, kejadian tersebut para siswa itu dihukum oleh guru yang berinisial, Abd sebagai hukuman karena tidak mengikuti pelajaran atau absen pada hari Minggu. Namun, hukuman yang diberikan dianggap terlalu berlebihan, dengan memukul kaki para siswa itu dengan gagang sapu, mengakibatkan luka lebam.

Dari hal itu, para wali murid tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, hingga melaporkan oknum guru tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Amin, salah satu wali murid yang menjadi korban mengatakan, dirinya tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Hal itu sangat disayangkan, pasalnya, sekolah adalah tempat untuk mendidik anak supaya pintar dan beretika. Akan tetapi, sikap guru tersebut tidak mencerminkan sebagai jiwa pengajar yang sesungguhnya.

“Saya menyekolahkan anak tujuannya supaya menjadi orang yang pintar. Bukan untuk dianiaya. Namun, saya sangat menyayayangkan, padahal saya menunggu etikat baik dari guru itu, tapi dia tidak datang untuk meminta maaf. Makanya saya melaporkan kasus itu ke Polres untuk diproses,” ungkapnya kepada CT, Sabtu (26/03).

Hal senada dikatakan, Masripah wali murid lainnya yang menjadi korban, anaknya yang duduk di kelas 2 itu mengalami luka lebam pada kedua betisnya, hingga mengalami demam selama 3 hari. Bahkan mengalami trauma, sehingga tidak mau berangkat dan meminta pindah dari sekolah tersebut.

“Anaknyaa nggak berangkat karena males. Tapi kenpa hukumannya dipukuli. Saya sih mintanya guru tersebut dipindahkan. Anak saya sampai nggak mau berangkat sekolah karena takut dan minta pindah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala MTs Al-Ghazali, Soleh membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya pun menyanggupi permintaan wali murid, agar guru tersebut dinonaktifkan.

“Saya tidak mempunyai kewenangan untuk memutasi guru, karena kami kan swasta. Ya langsung saja, saya akan nonaktifkan guru itu,” tutupnya, saat memimpin mediasi dengan wali murid yang menjadi korban, dengan oknum guru penganiaya tersebut, di Aula Kantor, Desa Astanajapura. (Riky Sonia)

Komentar