Warga Diminta Tak Ikut Demonstrasi Sidang MK

Citrust.id – Camat di Zona Empat yang meliputi, Kecamatan Kadipaten, Dawuan, Kasokandel, Kertajati, Jatitujuh dan Ligung meminta warga untuk tidak mengikuti pergerakan massa jelang sidang gugatan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di MK akan digelar pada 14 Juni.

Camat Kadipaten, U Fajar didampingi Camat Dawuan Sidharta mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka tidak terprovokasi apalagi ikut aksi maupun demonstrasi yang berujung kerusuhan massal.

“Saya berharap masyarakat Kabupaten Majalengka tidak terprovokasi maupun ikut ajakan yang mengarah pada kekerasan dan kerusuhan,” ungkapnya, Rabu (12/6/2019).

Dia mengajak warga untuk saling menjaga Indonesia, khususnya Kabupaten Majalengka, agar tetap damai, aman dan sejahtera.

“Kita sama-sama manusia. Kita sama-sama warga Indonesia. Mari bersama menjaga negara ini,” ujarnya.

Dia menilai semua pihak harus legowo dengan hasil keputusan MK nanti.

“Saya tegaskan agar masyarakat tidak mengikuti aksi pada saat keputusan sidang gugatan di Jakarta berlangsung,” pungkas dia. (Abduh)

Komentar