Wapres Jusuf Kalla Blusukan ke PLTU Sumuradem

INDRAMAYU (CT) – Wakil Presiden Jusuf Kalla mendatangi lokasi PLTU Sumuradem Indramayu, Kecamatan Sukra, Kamis (4/12). Wapres tiba di PLTU Sumuradem dengan menggunakan helikopter dan tiba sekitar pukul 12.30.

Dalam kunjungannya ke PLTU Sumuradem, Jusuf Kalla berkeliling menggunakan bus ke fasilitas-fasilitas yang ada di sekitar lokasi PLTU. Setelah mengunjungi sejumlah fasilitas, Jusuf Kalla kemudian melakukan pertemuan tertutup.

Terdapat sejumlah pihak yang hadir saat Jusuf Kalla berkunjung ke PLTU Sumuradem, di antaranya Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, Bupati Indramayu Anna Sophanah, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Mahfudz Siddik Saffiudin, Ketua DPRD Indramayu Taufik Hidayat, serta Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar.

Kepada wartawan, Jusuf Kalla menyampaikan sekilas mengenai persoalan hukum yang melanda lahan PLTU Sumuradem terkait perluasannya sebanyak 82 hektare. Dimana persoalan hukum itu juga mengakibatkan Bupati Indramayu periode 2000-2010, Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin, menjadi tersangka atas dugaan menaikkan nilai harga jual tanah.

Jusuf mengatakan, akan menjelaskan sebaik-baiknya kepada pihak Kejaksaan Agung mengenai proses perluasan lahan untuk PLTU Sumuradem tersebut. ” Kami akan berusaha menjelaskan sebaik-baiknya. Menjelaskan kepada kejaksaan, bahwa ini dulu adalah karena perintah saya untuk segera melaksanakannya,” kata dia.

Menanggapi persoalan hukum yang membelitnya, Irianto beranggapan, saat itu dirinya membantu mempercepat proses perluasan atas perintah Wapres Jusuf Kalla. Menurut dia, bila tidak segera menuntaskan proses perluasan tanah, akan terkena denda.

“Satu hari, dendanya bisa mencapai Rp 10 miliar. Sebagai bupati saat itu, saya mendapatkan tugas dari pemerintah pusat untuk mempercepat proses PLTU Sumuradem. Itu terkait juga dengan kepentingan bangsa. Terutama persoalan suplai energi,” tuturnya.

Dia menambahkan, dirinya saat ini sudah ada empat kali diperiksa. Saat ini, dia mengaku masih belum mengetahui soal status tersangka yang masih disandangnya, dan di sisi lain, belum ada penyelesaian. “Saya sendiri tidak jelas kenapa, dan sampai sekarang kan penyelesaiannya belum,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengatakan, terkait perluasan PLTU Sumuradem, harus ada kejelasan terlebih dahulu. Terutama soal izin lingkungan, maupun analisis amdalnya.

Dia mengatakan, bahan baku PLTU Sumuradem adalah batu bara. Dengan adanya perluasan, akan terdapat penambahan pasokan batu bara. Menurutnya, hal tersebut perlu dijelaskan terlebih dahulu.

“Batu bara itu kan ada limbahnya. Kalau memang diperluas, bagaimana dengan kuantitas limbah batu baranya. Oleh sebab itu, harus jelas dulu soal izin lingkungan atau amdalnya,” kata dia. (CT-112)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *