Wali Kota Cirebon Minta Warga Patuhi PPKM Darurat

Citrust.id – Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama Satgas Covid-19 menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli.

PPKM Darurat berlaku di Jawa-Bali sesuai intruksi pemerintah pusat untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut juga untuk merespons kemunculan sejumlah varian baru Covid-19.

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengatakan, PPKM Darurat merupakan obat untuk mencegah penularan Covid-19. Ia meminta masyarakat mendukung pelaksanaan PPKM Darurat agar Kota Cirebon masuk zona hijau dan terbebas dari Covid-19.

“Dalam dua hingga tiga minggu ke depan, kita akan merasa sakit dan sulit. Namun, setelah itu kita akan merasa sehat dan berbahagia lagi,” ujarnya usai rapat dengan Forkopimda dan pelaku usaha, Jumat (2/7).

Azis pun meminta pelaku usaha untuk menyamakan persepsi dan mematuhi aturan pemerintah. Aturan yang ditetapkan dalam PPKM Darurat ditujukan untuk menyelamatkan masyarakat.

“Akan ada sanksi bagi yang melanggar PPKM Darurat. Sekarang kami lebih berani karena instrumen pemberian sanksi sudah ada,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, menjelaskan, TNI dan Polri akan membuat pos penyekatan di tiga titik perbatasan. Masing-masing di Kedawung, Kalijaga dan Bakorwil.

Warga luar yang hendak masuk Kota Cirebon harus menunjukkan hasil tes swab antigen yang berlaku dua hari atau kartu vaksin.

“Tanpa dua keterangan itu, masyarakat dari luar tidak boleh masuk ke Kota Cirebon. Jadi tidak ada surat keterangan karyawan yang bekerja di Kota Cirebon,” ungkap Imron.

Selain itu, pos pemantauan akan didirikan GTC dan BAT. Pos tersebut untuk memantau masyarakat yang tidak menggunakan masker maupun pelaku usaha yang melanggar PPKM Darurat. Buka tutup jalan di Kota Cirebon pun akan dilakukan.

“Buka tutup jalan mulai pukul 15.00 WIB hingga 21.00 WIB. Fleksibel. Jika dibutuhkan, penutupan bisa dilakukan hingga pagi hari kalau masih banyak masyarakat yang berkerumun,” katanya.

Imron menambahkan, semua yang dilakukan jajaran TNI dan Polri pada masa PPKM Darurat untuk mendorong warga agar di rumah saja.

“Mencegah masyarakat keluyuran. Saat ini, kita tidak tahu siapa yang sehat dan siapa yang OTG. Aman diri, aman keluarga, dan aman untuk orang lain,” tandas Imron. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed