Tinjau Bongkar Muat Batubara di Pelabuhan Cirebon, Ini Catatan Anggota Dewan

Citrust.id – Ketua DPRD bersama anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon meninjau lokasi bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon, Senin (14/9) siang.

Peninjauan tersebut sebagai bentuk tindaklanjut setelah ada aduan dari sejumlah warga Panjunan yang mengeluhkan pencemaran debu batubara.

“Peninjauan ini merupakan tugas konstitusional dan tindaklanjut dari hearing dengan bagian masyarakat Panjunan. Peninjauan juga berkaitan masih terdampaknya sebagian masyarakat,” kata Anggota Komisi I DPRD, Dani Mardani SH MH.

Dani mengatakan, pihaknya perlu mengonfirmasi beberapa hal. Utamanya terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) bongkar muat batubara.

“Kami meninjau langsung bongkar muat dari dekat. Beberapa hal perlu dikonfirmasi, salahsatunya terkait SOP dan dampak kesehatan bagi masyarakat,” kata dia.

Dani juga menemukan, petugas setempat memang ada yang melakukan penyemprotan. Baik di tongkang pengangkut batubara maupun di sekitarnya.

“Saya menekankan agar apa yang sudah dilakukan ditingkatkan kembali, utamanya SOP. Seperti penyiraman sekitar tongkang. Tadinya ketika kita datang hanya ada satu orang yang menyemprot, tiba-tiba beberapa saat jadi tiga orang,” tuturnya.

Dani menambahkan, pihaknya juga ingin konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penyelidikan yang dulu pernah dilakukan. “Sampai saat ini belum ada kabar hasilnya seperti apa,” katanya.

Sementara itu, perwakilan PT Pelindo II Cabang Cirebon atau IPC menolak memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait sidak yang dilakukan ketua dan beberapa anggota DPRD Kota Cirebon. (Aming)

Komentar