Tiga Terduga Pelaku Pungli di Disdukcapil Kab. Cirebon Diperiksa Petugas

Cirebontrust.com – Tiga pegawai yang diduga terlibat dugaan pungli di kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon hari ini diperiksa Unit 3 Tipidkor Polres Cirebon sejak pukul 10 pagi WIB, Kamis (16/02).

Tiga orang pegawai Disdukcapil yakni S, NR dan AS, ketiganya diperiksa oleh unit 3 Tipidkor Polres Cirebon sejak pukul 10.00 WIB. Mereka diperiksa terkait tindakan punguta liar yang terjadi di Disdukcapil Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra, melalui Kasat Reskrim AKP Joni mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah melakukan pengenggeladahan selama 24 Jam, Selasa (14/02) kemarin. Petugas dari tim saber pungli juga kembali menemukan barang bukti terbaru, berupa uang tunai sebasar Rp1,2 Juta dan tumpukan berkas permohonan akta lahir dan kematian  dari ruangan Kasi Disdukcapil.

“Kita juga sudah melakukan klarifikasi terhadap pemilik ruangan dan ahkirnya bisa kami periksa hari ini,” Kata AKP Joni.

Sementara dari hasil pemeriksaan saat ini, pihaknya belum bisa memberi keterangan secara pasti, karena pemeriksaan masih berjalan.

“Yang pasti mereka sudah bertanggung jawab, karena telah memenuhi panggilan untuk melakukan pendalaman terkait keterlibatanya atau tidak. Nanti kalo sudah ada hasil pemeriksaan, kita akan ekpose bersama pihak Pokja Yustisia Kabupaten Cirebon,” ujarnya. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *