Citrust.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon mulai selektif terhadap developer yang hendak menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PPSU) DPRKP Kota Cirebon, Pungki Hertanto ST. Ia mengatakan bahwa pembenahan hingga penerimaan PSU perumahan dari developer tetap menjadi bagian tugas.
“Pembenahan tetap dilakukan, meski dengan anggaran yang terbatas. Namun pembenahan ini tidak seperti tahun sebelumnya yang menetapkan target tertentu,” ujarnya, saat ditemui di salah satu hotel di Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Kamis (8/6/2023).
Pungki menjelaskan, bahwa tahun ini pihaknya tidak menetapkan target, karena akan lebih selektif terhadap PSU perumahan yang hendak diserahkan dari developer.
“Kalau ada developer yang hendak menyerahkan PSU perumahan, kita ingin semuanya klir dulu. Fasilitas umum dan secara administrasi sudah lengkap, baru boleh diserahkan ke pemda,” paparnya.
Pungki menambahkan, ada beberapa developer yang hendak menyerahkan PSU perumahan kepada pemda, namun dalam kondisi yang tidak baik. Misalnya banyak perbaikan fasilitas dan lainnya.
“Kalau kondisinya banyak perbaikan, kita tahan dulu. Karena pemeiharaan akan membebani pemda. Sedangkan anggaran pemda sangat minim,” terangnya.
Sebab itulah, lanjut Pungki, pemda akan lebih selektif untuk menerima PSU perumahan. Pada tahun ini saja, sudah empat yang selesai serah terima PSU perumahan.
“Masalahnya ada yang fasilitas yang rusak, kemudian minta diserahkan ke pemda. Kita tolak, biarkan developernya dulu yang bertanggungjawab, kemudian bisa diserahkan kepada pemda,” tuturnya.
Sebagai informasi, bahwa pada tahun 2022 lalu, serah terima PSU perumahan dari developer ke pemda sebanyak 13 perumahan. Masih ada 99 perumahan yang belum menyerahkan PSU perumahan. (Aming)