Sultan Bantah Pasar Kanoman Dihilangkan

CIREBON (CT) – Keraton Kanoman tak menemukan titik temu kesepakatan dengan PD Pasar terkait perpanjangan kontrak Pasar Kanoman. Pihak Kesultanan pun akhirnya menggandeng pihak ketiga untuk melakukan revitalisasi. Belakangan, pihak ketiga tersebut diketahui bernama PT Inti Utama Raya, dengan pengawasan dan jalannya pasar masih dipantau Pemerintah Kota Cirebon.

Digandengnya pihak ketiga dalam revitalisasi itu membuat pedagang khawatir pasar yang telah berdiri sejak 1907 itu akan dimusnahkan dan diganti menjadi lapangan dan alun-alun seperti yang gencar dilakukan sebelumnya.

Namun, Sultan Kanoman XII, Sultan Raja Muhammad Emirudin memastikan, kabar pemusnahan pasar tersebut tak akan dilakukan. Ia berdalih bahwa Pasar Kanoman merupakan salah satu pasar tertua di Kota Cirebon yang tak mungkin diberangus hanya untuk masalah estetika dan keindahan keraton.

“Apalah artinya istana yang megah, jika di sekitarnya dipenuhi penderitaan dan kesengsaraan masyarakat. Maka kepada saudara-saudaraku berdaganglah kembali dengan tenang serta abaikan kabar bohong pemusnahan Pasar Kanoman,” tutur Sultan.

Sultan pun megimbau kepada seluruh pihak terkait, utamanya pedagang untuk tak mengikuti oknum yang berkata bahwa pasar akan dimusnahkan dan menawarkan perpindahan lapak dengan satu nominal tertentu. Dikatakannya, polemik soal Pasar Kanonam berpotensi memunculkan oknum tak bertanggungjawab untuk mengeruk keuntungan dari ketidaktahuan masyarakat.

“Jika ada yang melakukan kerja sama dengan para oknum yang tidak bertanggung jawab tanpa diketahui saya pribadi, saya dan Kesultanan Kanoman sebagai institusi tidak bertanggung jawab,” imbau Sultan. (Wilda)

Komentar