oleh

Sering Banjir Usai Hujan, Warga Desa Puntang Gotong Royong Kuras Saluran Air

Indramayutrust.com – Sejumlah warga di Desa Puntang RT 06 dan RT 09 Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu, melakukan kegiatan gotong royong menguras got, akibat di wilayah tersebut seringkali banjir ketika datang musim penghujan, Jumat (03/11).

Salah satu warga setempat, Rasika (38) mengatakan, giat gotong royong ini adalah inisiasi warga sekitar, karena melihat kondisi wilayahnya yang sering terkena banjir setelah hujan datang. Apalagi, kata Rasika, saluran pembuangan air yang sudah mulai dangkal, sehingga air mengalir tersendat.

“Ini kegiatan gotong royong, biayanya dari hasil swadaya beberapa warga sekitar dan bentuk sumbangsihnya berupa uang atau tenaga,” katanya.

Warga lainnya, Kurniawan Ambar Putranto (37) menuturkan, permasalahan ini sangat kontras dengan semangat dari pusat yang menggelontorkan APBN hingga ratusan triliun rupiah selama 3 tahun ini, dalam pemerintahan Joko Widodo Jusuf Kalla guna alokasi pembangunan desa-desa.

“Secara khusus internal perdesaan, ini berawal dari permasalahan banjir yang disebabkan saluran yang tidak baik, yang pada akhirnya masyarakat berinisiatif mengurasnya sendiri, dan inisiatif warga ini perlu diapresiasi,” ungkapnya.

Dikatakannya, permasalahan ini juga sudah disampaikan pihaknya kepada Kementerian Perdesaan Eko Putro Sanjoyo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakilnya, Dedi Mizwar, melalui Twitter.

“Kalau pemerintah desa mengatakan sudah akan dibangun, tentu ini kabar baik, namun jangan jadikan masalah administratif siapa yang harus membangun ini menjadi ganjalan, hingga kedua institusi antara pemerintahan desa dan Pemkab sepertinya saling menunggu,” kata Ambar, yang juga merupakan staff ahli sekaligus aspri anggota DPR RI.

Menurutnya, pemerintah desa sebaiknya tidak hanya sekedar menunggu bola, namun jemput bola. Apalagi, lanjut Ambar, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan alokasi dana desa sebesar 10 persen di tahun 2018, dimana pada 2017 total dana desa yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah mencapai kisaran Rp60 triliun.

Ia menjelaskan, kenaikan alokasi dana desa naik setiap tahunnya dan perihal itu sesuai Undang-Undang (UU) No.6/2014 tentang Desa, dan porsinya adalah pemerataan dan keadilan atas dasar persentase alokasi dasar.

“Ada 4 kriteria sasaran Dana Desa, dilihat dari aspek total jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis, dan tentu saja harapan pemerintah pusat adalah desa-desa itu menjadi sektor penguatan mikro atau bahkan makro, dan saya selalu mengikuti perkembangannya,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya memberi support terhadap institusi pemerintahan yang ada di bawah agar lebih bersemangat dalam membangun desanya.

“Kritis itu perlu dan penting, tidak seharusnya ketika ada warga yang mengkritisi kinerja pemerintah desa, malah dimarah-marahi, apa dasarnya, kritis itu bukan ungkapan kebencian, dan para pelayan publik perlu terus dikritisi agar lebih baik kedepannya, itu juga merupakan pesan dari Presiden untuk bersama dan manunggal mengawal desa masing-masing,” pungkasnya. (Didi)

Komentar