Resahkan Masyarakat, Dua Pelaku Judi Togel Asal Indramayu Diciduk Polisi

INDRAMAYU (CT) – Jajaran Polres Losarang, berhasil mengamankan dua pelaku judi togel yakni Daminah (60) warga Desa Jangga, Blok Kaliwaru RT 02 RW 01, Kecamatan Losarang dan Randi Nofiandi (22) warga Desa Karangasem, Blok Pasar, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu pada Kamis (10/03).

Kapolsek Losarang Polres Indramayu, Kompol I Ketut Sumandanan mengatakan penangkapan kedua pelaku tersebut, saat keduanya bermain judi togel yang berlokasi di Blok Kaliwaru, Desa Jangga, Kecamatan Losarang. Kabupaten Indramayu.

“Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari warga setempat, yang resah dengan adanya perjudian itu, selanjutnya kami mendatangi lokasi dan benar saja di lokasi yang disebutkan ada aktivitas perjudian” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti antara lain, uang tunai sebesar Rp 275 ribu, 4 lembar ciamsi/tafsir mimpi, 6 lembar kupon yang terisi angka, 1 lembar rekapan yang sudah terisi angka, 7 lembar rekapan yang belum terisi angka, 1 buah cutter, dan 3 buah bolpoin.

“Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan kasus ini masih dalam penyelidikan kami” Pungkasnya. (Kir Raharjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *