Citrust.id – Polsek Kesambi amankan ABG yang hendak tawuran. Dua pelaku tawuran inisial FZ dan TR itu juga kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Kejadian sendiri bermula pada hari Minggu (16/7/2023), sekira pukul 04.30 WIB. Dua tersangka FZ dan TR, yang tergabung dalam Team Pemuda Ogah Mundur mendapatkan pesan dari aplikasi perpesanan WhatsApp.
“Dua tersangka ini mendapatkan pesan WA, yang berisi tantangan untuk melakukan tawuran dengan lawan dari kelompok Team Awor di Jalan Evaluasi,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadianto, dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023).
Dalam konferensi pers itu, Kapolres Cirebon Kota didampingi Waka Polres Cirebon Kota, Kompol Amat Troy, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Sisera, dan Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana.
Rano melanjutkan, tersangka FZ dan TR berangkat sekitar 20 orang dengan menggunakan 10 unit kendaraan bermotor dengan membawa senjata tajam jenis celurit.
Namun, setibanya di Jalan Evakuasi, tersangka FZ dan TR berpapasan dengan Unit Patroli Polsek Kesambi. Kemudian, Unit Patroli Polsek Kesambi mengamankan tersangka FZ dan TR serta dua bilah celurit.
“Tersangka FZ dan TR serta dua celurit dengan panjang 90 dan 50 cm kami amankan. Sementara, teman-temannya melarikan diri. Tersangka dan barang bukti kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami tidak menahan TR karena ia masih di bawah umur,” katanya.
Selain itu, Polsek Kesambi juga mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor inisial MS. MS ditangkap setelah melakukan aksinya menggondol sepeda motor yang kuncinya tertinggal di motor di pinggir jalan.
Tersangka MS mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri dengan sistem acak.
“Kemudian tersangka mendapat motor yang kuncinya masih nyantol di motor. Tersangka MS langsung membawa kabur motor tersebut,” pungkasnya. (Haris)
Komentar