Pimpinan Terkonfirmasi Positif Covid-19, DPRD Kota Cirebon Batasi Pertemuan Fisik

Citrust.id – DPRD Kota Cirebon melakukan sejumlah langkah menyusul Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, yang terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (9/9).

Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, S.Sos., menyampaikan, DPRD Kota Cirebon langsung berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon lalu melakukan tracing terhadap orang-orang yang kontak erat dengan Fitria Pamungkaswati, baik di keluarga maupun lingkungan kerja.

Secara internal, Sekretariat DPRD Kota Cirebon juga melakukan tracing internal. Hasilnya nanti disampaikan dan dikoordinasikan dengan tim gugus tugas.

“Selain itu, berdasarkan rekomendasi dari gugus tugas, pada 15 September atau hari ke-8 setelah pelaksanaan tes usap pertama, seluruh anggota dan sekretariat DPRD Kota Cirebon akan melakukan tes usap ulang,” ujar Agus.

Agus melanjutkan, DPRD Kota Cirebon telah menerapkan protokol kesehatan. Misal, akses masuk gedung dewan hanya melalui satu pintu.

Pihaknya juga sudah melayangkan pemberitahuan kepada anggota DPRD dari luar daerah yang ingin berkoordinasi dengan DPRD Kota Cirebon.

“Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan untuk sementara waktu mengalihkan lokus kegiatan tidak di DPRD Kota Cirebon. Untuk penerimaan tamu, kami usahakan persempit ada kontak dari luar,” jelasnya.

Agus menambahkan, dikarenakan menyangkut jalannya pemerintahan, DPRD Kota Cirebon tidak akan melakukan lockdown, tetapi menerapkan pembatasan terhadap kegiatan yang bersifat pertemuan fisik.

“Anggota dewan tetap melaksanakan kegiatan, tetapi melalui virtual meeting, kecuali hal-hal tertentu yang memerlukan kehadiran fisik. Itupun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya. (Haris)

BACA JUGA:  DPRD dan Pemkot Cirebon Setujui Raperda APBD 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *