Penyegelan PT Milenium Laundry Oleh Pemerintah Bekasi di Gugat Karyawan

Citrust.id – Penutupan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi kepada PT Millenium Laundry di Bantar gebang Kota Bekasi jawa Barat di balas dengan gugatan hukum yang dilayangkan ke Komnas HAM oleh 40 karyawannya.

Hal itu dilakukan karena karyawan resah berkiatan dengan keberlangsungan haknya seperti gaji dan tunjangan sebagaimana hak karyawan kepada perusahannya yang sudah terjadinya penghentian aktivitas produksi pabrik sejak Juli 2017.

Kepala Bidang dan peningkatan kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Sugiono mengatakan,”bahwa memang kepala dinas dan beberapa staf sudah pernah dipanggil oleh Komnas HAM berkaitan dengan latarbelakang penyegelan pabrik. akan tetapi kita mempunyai bukti yang kuat ranah aturan terkait dengan perizinan terhadap usaha, bukan hanya itu saja, tetapi juga dengan fakta pencemaran terhadap kali bekasi serta polusi suara yang ditimbulkan terus asap batu bara”, katanya, (09/01/2018) dilansir Media Indonesia. /SW

BACA JUGA:  103 Perwira Polres Majalengka Naik Pangkat, Lakukan Tradisi Siram Air Kendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *