Pemkot Perpanjang Kontrak Dua Hotel Pusat Isolasi Pasien Covid-19

Citrust.id – Sewa dua hotel yang dijadikan pusat isolasi bagi positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG), yakni Hotel Ono’s dan Hotel Langensari akhirnya akan diperpanjang oleh Pemerintah Kota Cirebon.

Rencana perpanjang kontrak tersebut, disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi, saat ditemui di kantor DPRD Kota Cirebon, Senin (14/12) pagi.

“Insya Allah diperpanjang sebulan dulu sampai Januari. Baik Hotel Ono’s maupun Langensari. Anggaran disediakan melalui Dinas Kesehatan,” katanya.

Perihal jumlah anggaran yang disediakan, Agus menyebutkan, mencapai Rp2 miliar. Dibagi atas Rp1,6 miliar untuk kebutuhan operasional kamar. Sisanya untuk testing dan keperluan medis lainnya.

“Anggaran tidak terkena refocusing, karena memang untuk penanganan Covid-19. Semoga semua tetap terkendali dan pasien positif Covid-19 berkurang,” ujar dia.

Perlu diketahui, bahwa saat ini pasien Covid-19 yang masih menjalani isolasi sebanyak 550 orang dengan total kasus 1640 orang. Selesai masa isolasi 1026 orang dan meninggal dunia sebanyak 64 orang. (Aming)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *