Pemkab Kuningan Dorong Universal Health Coverage dari Desa

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan bersama BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dorong mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Kuningan.

Hal itu merupakan komitmen bersama, sebagaimana hasil pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan itu berlangsung di Kabupaten Kuningan, Rabu (17/5/2023).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar menyampaikan, pihaknya akan mendorong seluruh penduduk Kabupaten Kuningan terdaftar sebagai peserta JKN dan juga status kepesertaannya aktif.

Selain itu, Pemkab Kuningan juga akan dorong dan optimalkan perluasan cakupan peserta JKN di Kabupaten Kuningan melalui program Universal Health Coverage UHC Desa.

“Kami secara bersama berpartisipasi aktif dalam forum komunikasi ini untuk tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung Program JKN. UHC Desa menjadi salah satu program yang mendukung sehingga masyarakat dapat mendaftarkan diri menjadi peserta JKN. Harapannya, ini dapat mendorong desa lainnya untuk mencapai UHC Desa juga. Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Kuningan dapat merasakan kemudahan perlindungan jaminan kesehatan secara merata,” jelas Dian.

Dalam kesempatan tersebut, Dian juga menegaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN sesuai dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Salah satunya dengan berkolaborasi bersama untuk memastikan penduduk di Kabupaten Kuningan terlindungi kesehatannya melalui Program JKN.

“Kami mendukung program yang memberi manfaat bagi masyarakat, termasuk pemberian manfaat perlindungan kesehatan dan pelayanan kesehatan. Kami harap, dengan terwujudnya program UHC, akan semakin banyak masyarakat dengan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Ni Ketut Sri Budiani menjelaskan, saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Kuningan per 1 Mei 2023 adalah sekitar 92,67 persen. Persentasi itu dari total jumlah penduduk (data penduduk per semester I tahun 2022) atau sebanyak 1.116.239 peserta JKN.

Sri pun mengapresiasi capaian perluasan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Kuningan yang mengalami perkembangan cukup pesat sejak tahun 2022. Saat itu, cakupan kepesertaan JKN per 31 Desember 2022 hanya 85,39 persen.

“Dengan tercapainya perlindungan jaminan kesehatan semesta atau UHC, masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal. Penduduk yang didaftarkan sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah oleh pemerintah daerah (PBPU Pemda), dapat langsung aktif kepesertaannya. Ia juga langsung mendapatkan penjaminan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Sri.

Untuk mewujudkan UHC, ia harap tidak hanya mengutamakan cakupan penduduk yang telah terdaftar sebagai peserta JKN saja. Bisa juga melalui pengelolaan keuangan dan anggaran yang optimal sebagaimana amanat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“BPJS Kesehatan juga akan bersinergi dengan berbagai pihak agar fasilitas kesehatan dapat mengimplementasikan Janji Layanan JKN dengan baik. Janji Layanan JKN merupakan komitmen pemberian pelayanan oleh fasilitas kesehatan yang secara tertulis kepada peserta JKN. Harapannya, Janji Layanan JKN ini dapat menjadi penyemangat untuk semakin memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN,” tegasnya.

Sebagai informasi, forum komunikasi itu dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan. Hadir pula perwakilan dari DPRD Kabupaten Kuningan serta berbagai instansi pemda setempat. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *