Membantu Sesama Melalui Iuran JKN

Cirebontrust.com – Agung Sugandi, 51 tahun, warga Kalitanjung Timur, Kota Cirebon, menjadi peserta BPJS Kesehatan sejak era Askes pada 25 tahun lalu atau saat ia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 1992. Sejak saat itu pula sebagian gajinya dipotong untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan.

Agung merupakan PNS di Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon. Ia adalah peserta Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan yang terdaftar di Puskesmas Kalitanjung. Dirinya merasa puas dengan pelayanan di Fasilitas Kesehatan tingkat Pertama dan tidak pernah menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Nasionalnya untuk pengobatan di rumah sakit.

“Jika sakit, saya cukup berobat di puskesmas,” ungkapnya, Selasa (04/07).

Walau tidak pernah menggunakan kartu Jaminan Kesehatannya untuk pengobatan di Rumah Sakit, dirinya senang ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Agung tidak melihat pembayaran iuran tersebut sebagai suatu kewajiban ataupun beban.

“Pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional justru saya anggap sebagai bentuk amalan ibadah dan perhatian sosial untuk membantu peserta lain yang membutuhkan,” katanya.

Selain itu, ia juga melihat BPJS Kesehatan sebagai pengelola Jaminan Kesehatan Nasional berperan aktif menggandeng pemerintah daerah untuk lebih memperluas kepesertaan. Hal itu merupakan langkah positif yang tentunya akan berimbas pada pelayanan kesehatan di masyarakat yang lebih baik.

Agung berpesan hendaknya BPJS Kesehatan tidak melulu mengejar angka atau jumlah peserta, melainkan juga dapat mengoptimalkan pelayanan kepada seluruh pesertanya.

“BPJS Kesehatan juga harus tetap fokus dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta,” pungkasnya. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *