Citrust.id – Gapura di Kawasan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon ambruk pada 14 Februari lalu. Padahal pengerjaan program Kotaku tersebut belum setahun.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan SSTP mengaku, mendapat laporan masyarakat terkait kondisi konstruksi gapura yang keropos pada bagian bawah, Kamis (16/2/2023).
“Setelah menerima laporan tersebut, petugas kami langsung cek ke lokasi. Kemudian kami koordinasi dengan pemerintah pusat dan meminta izin untuk merobohkan gapura tersebut, karena khawatir ambruk dan membahayakan masyarakat setempat,” terangnya.
Wandi menjelaskan, bahwa Kotaku di Kelurahan Panjunan merupakan program Kementerian PUPR melalui Balai Penataan Permukiman dan Perumahan serta dikerjakan oleh kontraktor PT Permata Anugrah Yakapersada.
“Sesuai kontrak, saat ini masih dalam masa pemeliharaan selama setahun hingga Agustus 2023 mendatang. Sehingga pihak balai sudah meminta kontraktor untuk segera melakukan perbaikan,” ucapnya.
Peran DPRKP pada Program Kotaku ini, kata Wandi, hanya menerima masukan dari masyarakat, administrasi dan berkoordinasi dengan pihak balai dan kontraktor. “Kami tidak memiliki kewenangan lebih sampai pengerjaan konstruksi, karena Pemkot Cirebon hanya penerima manfaat,” terangnya.
Sebagai informasi, serah terima hasil pengerjaan program Kotaku di Kelurahan Panjunan dari kontraktor sebagai pelaksana kepada kepada Balai Penataan Permukiman dan Perumahan dilakukan pada Agustus 2022. (Aming)