Citrust.id – Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Brigade Bintang Timur (LKBH Bibit) teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) Cirebon di Kantor LKBH Bibit, Jl. Ahmad Yani, Selasa (11/1).
Owner LKBH Bibit, Advokat Qorib menuturkan, MoU itu dilakukan untuk mendukung kinerja LKBH dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu.
“MoU ini dilakukan karena kami punya LKBH yang notabene mempunyai klien warga miskin yang tidak mampu membayar pengacara,” ujar Qorib.
Qorib menjelaskan, media merupakan salah satu pilar tegaknya demokrasi. Di samping itu, media bertanggung jawab moral di berbagai bidang, di antaranya hukum.
“Tanpa media, demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Cirebon, tidak berjalan dengan baik,” jelasnya.
Tak hanya itu, sambung Qorib, pihaknya akan terus mengawal bersama dalam penegakkan hukum di Kota Cirebon agar terekspos dengan baik.
“Kami juga akan memberikan bantuan hukum kepada kawan jurnalis dalam melaksanakan tugasnya,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Cirebon, Muslimin, menyambut baik atas kepercayaan yang diberikan LKBH BIBIT untuk bekerja sama dalam pengawasan penegakkan hukum, khusunya di Kota Cirebon.
Muslimin menjelaskan, dalam menjalankan perannya, pers memberikan kontribusi terhadap pencerdasan kehidupan bangsa, melalui informasi yang disampaikan dalam publikasi tulisan dengan beritanya. Pers juga membawa amanat Undang-Undang Dasar 1945 dalam kebebasan berpikir dan berpendapat sebagai Hak Asasi Manusia.
“Lewat informasi yang disampaikan ke publik, jurnalis dapat membentuk opini publik. Jurnalis juga secara tidak langsung mengarahkan pandangan masyarakat tentang masalah-masalah hukum dalam pemberitaan,” tandasnya. (Haris)