KY Terima 1.693 Laporan Hakim Bermasalah

JAKARTA (CT) – Sebanyak 1.693 laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim diterima oleh Komisi Yudisial (KY) sepanjang 2014. Angka tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun lalu yang mancapai 2.193 laporan masyarakat.

Ketua KY Suparman Marzuki mengatakan, setiap tahun pihaknya berusaha melakukan pembinaan kepada para hakim agar kasus pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), terutama masalah korupsi dan selingkuh bisa ditekan. Hasilnya pada tahun ini laporan masyarakat mengalami penurunan. Sejak awal 2014 hingga akhir tahun rata-rata satu bulan KY menerima laporan sebanyak 203.

“Ada penurunan 29,53 persen dibandingkan 2013 yang mencapai 2.193 laporan masyarakat,” kata Suparman kepada CT di Jakarta, Sabtu (27/12).

Suparman menjelaskan, saat ini laporan masyarakat didominasi dengan kasus perdata. Yakni, sebanyak 43,65 persen atau 799 laporan. Disusul kasus pidana 28,11 persen atau 501 laporan, kasus tata usaha negara 6,14 persen atau 104 laporan. Kemudian kasus ,tipikor 3,42 persen atau 58 laporan, kasus agama 2,59 persen atau 44 laporan. Lalu PHI 2,12 persen atau 36 laporan, kasus Niaga 1,41 persen atau 27 laporan, dan militer sebanyak 0,64 persen atau 11 laporan.

“Ini artinya kualitas hakim di negeri ini mulai baik dan diterima oleh masyarakat,” katanya. (CT-117)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed