Citrust.id – KPU Kuningan memantau sidang perselisihan Pemilu 2019 yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Selama tahapan pelaksanaan pemilihan umum, Kabupaten Kuningan tidak menjadi lokus atau daerah tempat terjadinya sengketa dalam pemilu 2019.
“Kami hanya menyimak sidang MK saja. Akan tetapi, waktu berjalan ini menjadi tugas dan tanggungjawab kami. Sebab, tahapan pemilu belum beres,” ungkap Asep Z. Fauzi, Ketua KPU Kuningan, saat ditemui ruang kerjanya, Senin (24/6/2019).
Asep menjelaskan, tanggal 28 pengumuman untuk siapa yang sah menjadi presiden periode 2019-2024 mendatang. Pada 28 Juli pengamanan hasil caleg terpilih dari tiap partai politik. Asep menegakan, masa sekarang dijadikan waktu untuk memenuhui tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilihan umum. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pelaporan dari berbagai kegiatan.
“Sekarang masa pelaporan keuangan dan pelaksanaan kerja. Laporan keuangan dari tiap parpol, yakni seputar kegiatan para caleg melalui hasil audit kantor akuntan publik, sudah diserahkan kepada pengurus parpol,” kata dia.
Hanya 11 kota/ kabupaten di Jawa Barat yang tidak menjadi lokus atau adanya peristiwa sengeketa dalam momentum pemilihan presiden 2019.
Asep mengatakan, Pilkada Kuningan masih jauh. Namun, materi dan persiapan lainnya menjadi pekerjaan KPU. Kabupaten Kuningan masuk dalam gelombang tiga dalam pilkada serentak.
“Perlu diketahui, pilkada serentak terbagi terhadap tiga gelombang. Seperti dalam pilkada serentak 2015, 2017 dan pilkada serentak 2018. Nah, jika terjadi pilkada serentak 2024, Kabupaten Kuningan akan diisi oleh penjabat selama waktu yang ditentukan,” kata dia. (Ipay)