Kota Cirebon Zona Merah karena Deteksi Covid-19 Masif

Citrust.id – Penetapan Kota Cirebon menjadi satu dari lima daerah di Jawa Barat yang dinyatakan zona merah penyebaran Covid-19 oleh Pemerintah Jawa Barat, disikapi Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH.

Azis menghargai hasil evaluasi Pemprov Jabar tersebut. “Kami tak berkecil hati, justru jadi semangat para petugas untuk memberantas Covid-19,” katanya.

Azis juga menilai, penetapan Kota Cirebon zona merah, menunjukkan bahwa Pemkot Cirebon mampu mendeteksi Covid-19 di tengah masyarakat secara masif.

“Lebih baik kita banyak lakukan tes swab dan diketahui siapa yang terpapar, daripada Pemkot Cirebon tidak mengetahui siapa saja yang sudah terpapar,” ujarnya.

Maka yang terpenting adalah kesehatan warga Kota Cirebon. Azis menegaskan, pihaknya berupaya maksimal menangani Covid-19.

“Pemkot Cirebon akan siapkan kamar khusus untuk digunakan para pasien Covid-19. Saya juga minta agar masyarakat tidak malu jika sudah terpapar, karena untuk mempercepat proses penyembuhan,” ujar dia.

Sebelumnya, Azis memastikan bahwa mulai 1 Oktober 2020 Pemkot Cirebon sudah nemberlakukan penindakan terhadap masyarakat umum maupun pelaku usaha yang melanggar kesehatan. (Aming)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *