Citrust.id – Gubernur Jawa Barat, Dr H Mochamad Ridwan Kamil ST MUD mengumumkan hasil evaluasi Pemerintah Jawa Barat dalam peta penyebaran Covid-19. Hasilnya menetapkan 5 daerah yang masuk zona merah. Salahsatunya Kota Cirebon.
Penetapan tersebut disikapi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr Edy Sugiarto MKes. Menurutnya, memang sejak dua pekan lalu Kota Cirebon sudah masuk zona merah hingga saat ini.
“Kondisi saat ini memang sulit, karena AKB dibuka dan jutaan orang dari luar kota datang. Sehingga tinggal tenaga medis menetapkan saja siapa yang positif Covid-19,” kata Edy melalui sambungan telepon, Senin (28/9) sore.
Ia juga menjelaskan, bahwa saat ini tenaga medis masih melakukan testing secara masif, tracing untuk melacak orang yang terindikasi positif, treatment hingga isolating.
“Ruang isolasi di gedung Diklat KB dari 40 tempat tidur tersisa dua, kemudian di rumah sakit sudah 80 persen terisi. Namun, 15 persen yang OTG tidak dirawat di rumah sakit,” jelasnya.
Edy mengakui, kondisi saat ini mempengaruhi kondisi fisik dan psikologis tenaga medis, karena sudah 6 bulan lebih bekerja siang malam.
“Saya akui memang (tenaga medis) sudah letih, tidak hanya mental melainkan juga fisik dan pikiran. Karena mereka berhadapan langsung dengan pasien positif Covid-19,” katanya. (Aming)