Kejari akan Awasi Penggunaan Dana Covid-19 Majalengka

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka dalam penggunaan dana Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai langkah bersama guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana tersebut. Pengawasan juga untuk memastikan tata kelola, prosedur, mekanisme dan pertanggung jawaban keuangan Covid-19.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menuturkan, surat ajuan sudah ada. Draft nota kesepahaman dengan Kejari pun secepatnya akan ditandatangani. Pengalokasian dana kemanusiaan itu untuk membantu dan menyelamatkan masyarakat agar terhindar dari pandemi. Karena itu, perlu ada pengawasan semua pihak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk Covid-19 harus sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggung jawabkan. Yang menyelewengkan tentunya akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya, Senin (11/5).

Dikatakan Karna, pendampingan anggaran yang dimaksud melalui dana refocusing APBD tahun 2020. Sumbernya antara lain dari Dinas Kesehatan, RSUD Kabupaten Majalengka, RSUD Cideres. Sedangkan anggaran untuk daya dukung operasional gugus tugas bersumber dari Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perhubungan.

“Anggaran untuk menangani dampak sosial ekonomi dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkena refocusing. Anggaran yang tersedia tahap ini senilai Rp94 Miliar,” tuturnya.

Pengaloksian anggaran sebesar itu untuk biaya operasional gugus tugas, penanganan korban Covid-19, baik OTG, ODP, PDP, pasien positif maupun yang meninggal dunia. Adapun pagu anggaran terbesar untuk penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

“Penyerapan anggaran itu juga untuk dana operasi Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) yang dihibahkan kepada Polres, Kejari, Kodim, Lanud S. Sukani dan Yonif 321 Galuh Taruna,” jelasnya.

Karna mengatakan, jika ada politisi atau masyarakat yang beranggapan bahwa anggaran Covid-19 Majalengka sangat besar dibandingkan dengan daerah lain, itu karena ketidakpahaman pengelolaan anggaran itu.

“Kami sangat siap dan terbuka untuk diaudit masalah penggunaan anggaran Covid-19.

Kepala Kejari Majalengka, Sri Indarti, membenarkan rencana Pemkab Majalengka, dalam hal ini gugus tugas, yang ingin dilakukan pendampingan dan pengawasan dana covid-19.

“Ya betul, berencana ada pendampingan, tapi baru sebatas lisan. Kalau secara tertulis kami belum menerimanya,” katanya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *