Kedapatan Miliki Barang Haram Remaja Putri Ditangkap

CIREBON (CT) – Seorang perempuan cantik yang diketahui berinisial EL  warga Desa Megu Blok Kawung, bersama dua rekannya yakni AN warga Desa Megu Blok Kawung dan RD warga Desa Depok, Kabupaten Cirebon, digiring petugas Polres Cirebon karena kedapatan membawa minuman keras (miras) dan pil koplo jenis trihex.

Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Hariyanto mengatakan penangkapan tiga pelaku tersebut menyusul dilakukannya kegiatan operasi patuh lodaya oleh jajarannya dalam mengantisipasi peredaran narkotika di Cirebon.

Dari operasi ini, kami mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti berupa minuman keras dan ratusan pil koplo jenis trihexpaparnya, Minggu (29/05)

Ketiga pelaku dan barang bukti tersebut, lanjutnya, kemudian dibawa ke Mapolsek setempat guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini masih kami tangani yang selanjutnya akan dilakukan pengembangan guna mencari pelaku lainnyaungkapnya. (Johan)

Komentar