Kasus Pembunuhan Santri Bukan Indikator Kota Cirebon Tidak Aman

Citrust.id – Dua tersangka pembunuhan Muhammad Rozien, santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan di Jalan Cipto Mangunkusumo berhasil dibekuk Satreskrim Polres Cirebon Kota, Minggu (8/9) dini hari.

Dengan adanya kasus pembunuhan ini, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, melalui Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Marwan mengatakan bahwa kasus pembunuhan di Jalan Cipto Mangunkusumo ini bukan indikator Kota Cirebon tidak aman.

“Sebulan lalu kan marak tawuran antarpelajar, meski ada yang meninggal, kami tetap mengantisipasi. Dan kasus pembunuhan ini, bukan indikator daerah tidak aman. Karena kedua tersangka melakukan aksinya tidak sesuai target, melainkan penentuan target secara acak,” katanya.

Kompol Marwan juga mengatakan, pihak kepolisian dari satuan reskrim dan narkoba akan terus menguatkan kerjasama untuk mencegah banyaknya peredaran obat-obatan. Bahkan, tidak hanya obat-obatan, polisi juga meningkatkan pengawasan di mal hingga sekolah, utamanya untuk masyarakat yang membawa senjata tajam.

“Kita koordinasikan dengan tim, untuk meningkatkan razia obat-obatan, baik di apotek maupun peredaran dengan cara lainnya. Kita juga meningkatkan pengawasan dengan bekerjasama dengan sekuriti mal dan sekolah. Hal ini berkaitan dengan senjata tajam,” katanya.

Setelah tersangka pembunuhan ditangkap, Kepolisian Cirebon Kota memastikan kondisi sudah aman. Karena petugas tetap melakukan peningkatan patroli, baik dihari biasa maupun akhir pekan.

“Kami jamin, Kota Cirebon akan tetap aman, selama masyarakat percaya kepada petugas kepolisian yang setiap hari melakukan patroli maupun operasi gabungan. Dengan begitu, aktivitas masyarakat pun bisa berjalan tenang,” kata Marwan.

Diimbau, masyarakat tetap hati-hati dan tidak menggunakan aksesoris yang berlebihan atau mencolok ketika di tempat umum. Jika melihat atau menjadi korban tindak kekerasan segera lapor ke polsek terdekat atau meng-klik panic button yang ada di aplikasi android smart ciko.

“Kita memiliki layanan cepat tanggap melalui aplikasi smart ciko. Aplikasi ini memiliki tombol saat terjadi kepanikan akibat tindak kriminal. Layanan 24 jam. Petugas akan datang dan mengetahui lokasi korban, lantaran saat pendaftaran di aplikasi menggunakan nomor ponsel dan KTP,” jelas Marwan. (Aming)

Komentar