Jumlah Kendaraan Pelanggar Lalu Lintas Kini 600 Unit Pada Ops Zebra

KUNINGAN (CT) – Pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2014, yang di laksanakan jajaran Polres Kuningan sampai saat ini jumlahnya sebanyak 600 unit kendaraan yang melanggar.

“Kalau dari tanggal 26 kemarin, jumlah pelanggar yang tercatat kali ini sebanyak 600 unit kendaraan, baik roda dua maupuan roda empat,” Kata Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Iwan Setiawan di dampingi Kanit Patoli Lantas Kuningan, Ipda Taryana, Minggu (30/11) saat di temuai di lokasi razia, Jalur Kuningan – Cirebon.

Iwan mengatakan, penindakan ini sebagai program penegakan hukum secara merata dilakasanakan oleh semua Polres se-Indonesia. Berdasarkan ketrangan yang diterima, agenda operasi ini akan diakhiri pada tanggal 9 Desember 2014 mendatang. “Mengenai penindakan ini terutama kepada pengendara yang melanggar, seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang dan tidak memenuhui legalitas dalam surat kendaraan. Ya, diantara pajak telat dan motor tanpa surat – surat,” ujarnya.

Teknis penindakanan di lokasi operasi, kata Iwan, jajaran polantas juga melibatkan beberapa personil dari dinas perhubungan dan anggota dari Polisi Militer Sub Denpom Kuningan. “Jumlah hari saja itu sebanyak 99 unit kendaraan yang melanggar. Penurunan anggota keseluruhan sebanyak 45 personil,” katanya. (CT-111)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *