Jiwasraya Sosialisasikan OJK di Kampus Satu Unswagati

CIREBON (CT) – Pengendalian dalam sektor keuangan tentunya sangat penting dilakukan oleh setiap pemerintahan, dengan alasan itu pada tahun 2011 Pemerintah Republik Indonesia mendirikan sebuah organisasi yang biasa kita kenal dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akan tetapi, perlu sosialisasi yang masih harus dilakukan agar masyarakat mengetahui dan memahami lebih lanjut mengenai OJK.

Kali ini sosialisasi dilakukan bukan oleh OJK. Melainkan perusahaan yang menurut OJK ‘sehat’ secara keuangan sebagai bentuk apresiasi OJK terhadap perusahaan yang dianggap berhasil. Dalam hal yang terpilih melakukan Sosialisasi di Kampus Satu Unswagati yaitu dari perusahaan Jiwasraya.

“Ia selain kita mensosialisasikan mengenai OJK, apa itu OJK kita juga ikut mensosialisasikan produk-produk dari perusahaan kita itu sendiri” Ujar Rini selaku Staf Jiwasraya ketika CT temui dilokasi.

Masih menurut Rini, OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Baik itu perbankan, pasar modal, dan non-perbankan seperti Asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, reksadana dan pembiayaan keuangan lainnya.

“Ya itu tadi mas, OJK dibentuk untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi untuk industri keuangan yang sehat” Ungkapnya.

Selain itu Rini pun menjelaskan OJK pun menyediakan layanan konsumen, dimana apabila terdapat perusahaan atau masyarakat yang butuh konsultasi seputar jasa keuangan bisa langsung menghubing call center OJK.

“Silahkan hubungi (021) 500655 atau email ke konsumen@ojk.go.id” Tuturnya singkat. (CT-124)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *