Cirebontrust.com – Aksi dukungan moral diberikan para nasabah PT Cakrabuana Sejahtera Indonesia (CSI) sebelum sidang dua petinggi direksi PT CSI digelar. Kain putih dengan panjang mencapai 20 meter terbentang di depan kantor Pengadilan Negeri Sumber. Nampak dari kain ini sudah penuh sesak oleh tanda tangan para nasabah.
Dua petinggi PT CSI, M. Yahya dan Imam Santosa dinilai nasabah tidak melakukan kejahatan. Kuasa hukum PT CSI, Aristo Pangaribuan mengatakan bahkan M. Yahya dan Imam Santosa dinilai nasabah telah meningkatkan ekonomi para nasabah.
“Ini dukungan moril ada 5 ribu tanda tangan. Kita tidak menekan pengadilan, ini hanya bentuk dukungan moril. Para nasabah menganggap M. Yahya dan Imam Santosa sudah menyejahterakan kehidupan mereka,” kata Aristo sebelum sidang dimulai.
Menurut Aristo, aksi dukungan moril ini juga menunjukan bahwa tidak ada niat jahat dua petinggi PT CSI terhadap para nasabah.
“Di dakwaan itu tidak ada penipuan namun yang ada hanya menghimpun dana masyarakat tanpa izin. Kalau tuntutan 10 tahun penjara kan ini tidak ada niat jahat. Apa pantas klien kami dituntut 10 tahun penjara?” katanya.
Saat ini, sidang dua petinggi PT CSI di Pengadilan Negeri Sumber belum dimulai. Sidang pada kali ini diagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari para terdakwa. (Iskandar)