Ini Tanggapan Bupati Kuningan Terkait Penemuan Limbah Medis

Citrust.id – Bupati Kuningan, Acep Purnama, menanggapi ditemukannya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Kramatmulya.

Dikatakan Acep, limbah tersebut biasanya dikumpulkan di lokasi tertentu. Selanjutnya limbah dikirim ke Karawang yang merupakan tempat pembuangan akhirnya untuk dimusnahkan.

“Itu limbah kategori B3. Basanya dikirim ke Karawang untuk dimusnahkan atau ditangani di sana, termasuk limbah dari hasil proses penanganan Covid-19 pada masa pandemi ini, seperti masker, sarung tangan dan lainnya,” ujarnya.

Acep berharap, dari kejadian tersebut tidak terjadi apa-apa di masyarakat. Ia berjanji, besok akan memberi arahan kepada para petugas medis untuk tidak membuang sampah medis sembarangan.

“Ada aturan khusus cara penanganan sampah medis, apalagi yang termasuk kategori B3,” pungkasnya. (Andin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *