Dua Pelaku Penganiayaan Driver Transportasi Online Diamankan Polisi

Cirebontrust.com – Aksi tindakan penganiayaan terhadap seorang sopir Grab Car di Cirebon, ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, pelaku dibekuk tiga jam setelah melakukan aksinya, Rabu (16/08).

Kedua tersangka, kuat dugaan telah melakukan pemukulan terhadap, Taufik Ismail di Jalan Raya, Tengah Tani, Desa Dawuan, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid AB SIK melalui Kasatreskrim, AKP Galih Wardhana mengatakan pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. Pelaku berinisial, H alias F ditangkap di Desa Weru Lor, Kabupaten Cirebon.

Sedangkan pelaku kedua berinisial, E ditangkap di Desa Batembat, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon.

“Salah satu pelaku, berusaha mengelabui petugas dengan memotong rambutnya,” kata Galih.

Kini, katanya pihak sudah mengantongi identitas satu pelaku pengroyokan yang kabur. Pihaknya pun masih mendalami kasus tersebut, dengan menggalih informasi untuk mengungkap jika ada tersangka lain.

“Kita akan coba gali informasi lagi, kemungkinan ada pelaku lain,” kata Galih.

Sementara kasus pengeroyokan sopir online tersebut, terjadi saat korban, Taufik Ismail melintas di Desa Batembat, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, korban kemudian dihadang oleh sejumlah sopir angkot GP dan diberhentikan.

Saat kobran sudah berhenti, kemudian korban mendapatkan penganiayaan berupa pukulan serta HP dan uang milik korban juga turut dirampas oleh pelaku. (Johan)

Komentar