Citrust.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pengadaan lima alat berat. Bantuan yang dikucurkan melalui anggaran tahun 2021 itu senilai lebih dari Rp8 miliar.
Kepala DPUTR Kota Cirebon, Syaroni, ATD, MT, mengatakan, setelah ditenderkan, lima alat berat tersebut nilainya sekitar Rp8,4 miliar. Lima alat berat itu masing-masing satu unit compactor, ekskavator, buldoser, serta dua loader.
“Sebelumnya, kami juga punya ekskavator, tetapi kapasitasnya 4,5 ton. Cuma bisa mengeruk sungai-sungai kecil. Sedangkan ekskavator yang baru punya kapasitas yang lebih besar, yakni 22 ton,” terangnya, Senin (14/3).
Dikatakan Syaroni, lima alat berat itu untuk menunjang kegiatan DPUTR. Selama ini, pihaknya kekurangan alat berat. Jika ada kegiatan kerap meminjam dari instansi lain.
“Untuk pengerukan sungai, misalnya, kami sering meminjam ekskavator dari instansi lain. Dengan kehadiran lima alat berat ini, setidaknya DPUTR tidak lagi pinjam ke instansi lain,” ucapnya.
Ia berharap, lima alat berat tersebut bisa mengoptimalkan proyek atau kegiatan yang dilakukan DPUTR. Selain itu, alat berat tersebut bisa disewakan ke pihak swasta. Dengan demikian, bisa menambah pendapatan daerah
“Alat berat ini bisa disewakan melalui UPT Alat Berat. Tarifnya sudah diatur perda, sehingga turut menambah pendapatan daerah,” tandas Syaroni. (Haris)