DPRD Kab. Cirebon Terima Aduan Masyarakat Soal Galian C

Cirebontrust.com – DPRD Kabupaten Cirebon menerima aduan terkait mangkirnya pembayaran sejumlah perusahaan terhadap pemilik tanah galian C di tiga lokasi di Kecamatan Beber. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Supirman, mengatakan bahwa selama ini tiga lokasi galian C di Kecamatan Beber tersebut selalu menarik perhatian dengan sejumlah persoalan yang membelitnya, salah satunya didemonstrasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI.

Namun, jika memang para pemilik tanah di tiga lokasi ini justru tidak dibayar oleh perusahaan yang seharusnya membeli tanahnya, maka seharusnya pemilik tiga lokasi galian C tersebut melakukan tindakan.

“Mereka tidak ada keuntungan apa-apa karena tanah yang mereka jual belum dibayar oleh perusahaan yang membeli tanahnya. Dan juga mereka ingin ditutup saja,” kata Supirman, usai rapat audiensi dengan Satpol PP di gedung DPRD, Jumat (19/05).

Menurutnya, para pemilik tanah ini sudah mengeluarkan jutaan kubik dan dikirimkan kepada satu perusahaan asal Korea yang berada di wilayah timur Cirebon. Selain itu, hingga kini para pemilik galian C pun belum juga menuntaskan pembayaran pajak galian C yang seharusnya dibayar di muka.

“Sebut saja satu pemilik lokasi galian C belum dibayar dengan total Rp1 miliar, ada berapa nilai yang belum dibayarkan oleh perusahaan asal Korea,” katanya.

Supirman menambahkan, persoalan ini menjadi babak baru dalam permasalahan tentang galian C. DPRD sendiri sudah mengirimkan surat kepada Badan Koordinasi Perencanaan Daerah Provinsi Jawa Barat untuk mempertanyakan persoalan rekomendasi yang dikeluarkan kepada tiga lokasi galian C tersebut. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *