DLH Maksimalkan Pengurangan dan Pengolahan Sampah di Indramayu

Citrust.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu maksimalkan pengurangan dan pengolahan sampah. Timbulan sampah di Kabupaten Indramayu setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, seiring meningkatnya jumlah penduduk di Kabupaten Indramayu.

Namun demikian, sampah yang berhasil diolah juga terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, pada tahun 202, jumlah timbulan sampah mencapai 402.455,25 ton. Kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 406.481,07 ton atau terjadi peningkatan 1 persen dalam kurun waktu satu tahun.

Plt. Kepala DLH Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi menjelaskan, untuk mengurangi timbulan sampah di Kabupaten Indramayu, pihaknya menerapkan dua strategi, yakni pengurangan sampah dan penanganan sampah.

Untuk strategi pengurangan sampah, pada tahun 2022 mencapai 51.690,52 ton, meningkat bila berbanding tahun 2021 yang sebanyak 48.430,29 ton atau meningkat 6,73 persen.

Pengurangan sampah itu meliputi pengurangan timbulan sampah, pemanfaatan kembali sampah, dan pendauran ulang sampah.

Sedangkan untuk strategi penanganan sampah, pada tahun 2022 mencapai 198.348,69 ton, meningkat berbanding tahun 2021 yang mencapai 195.083,60 ton atau meningkat 1,67 persen. Penanganan sampah itu meliputi pemilahan/pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.

“Dua strategi pengurangan dan penanganan sampah tersebut menghasilkan data sampah yang dikelola oleh DLH,” kata Edi Umaedi, Senin (11/12/2023).

Sampah yang dikelola tersebut pada tahun 2022 mencapai 250.039,21 ton (61,51 persen), meningkat bila berbanding tahun 2021 yang mencapai 243.513,89 ton (60,51 persen) atau mengalami peningkatan sebesar 6.525,32 ton (2,68 persen).

Edi menambahkan, penanganan sampah itu menjadi perhatian serius Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina. Bahkan, saat ini DLH bersama dengan Kementerian PUPR tengah menyiapkan untuk membuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

TPST itu menerapkan teknologi Refused Derifed Fuel (RDF) yang lokasinya bersebalahan dengan TPA Pecuk.

“Kami optimistis, penanganan sampah ini terus meningkatkan kualitas, baik dari pengurangan maupun pengolahan sampahnya, sehingga terwujud visi Indramayu Bermartabat,” kata Edi. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *