Dishub Kabupaten Cirebon Sidak Kantor Uji KIR, Pecat Pelaku Pungli

Cirebontrust.com – Setelah Oknum Pegawai Dishub Dilaporkan terlibat pungli dan dicokok oleh tim saber pungli, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor Uji KIR di Terminal Weru, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Senin (13/02).

Dishub Kabupaten Cirebon mencari pelaku yang berinisial O untuk memberikan klarifikasi. Bahkan, warung milik O yang biasanya berkumpul para calo untuk uji KIR, dipindahkan dari tempat sebelumnya di pojok kantor uji KIR.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Abraham Muhammad saat itu juga langsung memberhentikan O sebagai karyawan honorer Dinas Perhubungan

“Saya minta jangan lagi ada aktivitas apapun kepada O. Pelaku itu penjaga malam juga, punya warung yang biasanya para calo kumpul di situ, oleh kami dipindahkan,” ujar Abraham.

Selain itu, Abraham juga menegaskan pihaknya sudah memindah tugaskan orang dalam, yakni adik dari mantan pejabat Dinas Perhubungan yang merupakan koordinator pungutan liar di pengujian KIR.

“Inisial L, sudah dipindahkan dari sini. Itu adik dari mantan pejabat Dishub sebelumnya,” papar Abraham.

Sementara itu, O mengaku hanya menjadi perantara antara calon yang ingin menguji kendaraannya dengan oknum Dishub Kota Cirebon. Menurutnya, dirinya sama sekali belum menerima ataupun mengambil keuntungan dari aktivitasnya tersebut.

“Saya awalnya diminta untuk urus perpanjangan KIR, tapi saya tidak berani. Akhirnya ada yang bilang ke saya yakni D yang berada di Kota Cirebon menyanggupi untuk perpanjangannya,” katanya.

Sebelumnya, Pokja Penindakan Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon dibantu oleh unit Jatanras beserta tim Opnsal Sat Reskrim Polres Cirebon wilayah timur, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Sabtu (11/02) di terminal Weru, Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan informasi, pelaku berinisial O yang beralamat di Blok Kacangbaru, Desa Weru Lor, Kabupaten Cirebon yang merupakan karyawan honorer. Modus yang digunakan pelaku yakni menjadi calo pembuatan KIR kendaraan. Perpanjaangan buku KIR maupun pembuatan buku KIR baru tanpa menghadirkan kendaraan yang akan diuji.

Calo tersebut tidak hanya mengurus buku KIR kendaraan yang berasal dari Cirebon saja, namun dari luar daerah juga dapat dibuatkan tanpa harus membawa kendaraan tersebut. Uang untuk perpanjangan KIR dimintai uang sebesar Rp350 ribu, untuk pembuatan buku kir baru hingga mencapai Rp900 ribu. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed