Majalengkatrust.com – Seorang pemuda inisial IM (27) yang diduga pelaku pencabulan dan penculikan anak gadis ditangkap warga di Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka, Kamis (09/03) sekitar jam 06.00 WIB.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto melalui Kapolsek Cigasong AKP Kustadi, pelaku IM yang sehari-hari bekerja sebagai pencari barang bekas ditangkap warga Lingkungan Sukajaya, Kelurahan Cijati, Kec. Majalengka Kab. Majalengka.
Kronologi kejadian, lanjut dia, pada saat terduga pelaku membeli minuman, tanpa sengaja berjumpa dengan seorang ibu, Mama Marlina, yang mengaku anaknya pernah dicabuli oleh pelaku. Sontak ibu tersebut langsung meneriaki pelaku yang kemudian mengundang perhatian warga yang tengah berbelanja di Pasar Tradisional Cigasong. Warga yang melihat, kemudian turut menangkap pemuda tersebut yang berusaha kabur.
Setelah itu warga langsung melapor ke Polsek Cigasong dan IM yang diduga sebagai pelaku percobaan pemerkosaan langsung diamankan di Polres Majalengka, dan ditangani oleh Sat Reskrim Polres Majalengka. (Abduh)