Dapat Dana Rp1,6 Miliar, Dislakan Kab. Cirebon akan Beli 18 Kapal Nelayan

Cirebontrust.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislakan) Kabupaten Cirebon bakal mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,6 miliar tahun 2017 ini.

Rencananya, Dislakan akan menggunakan dana tersebut untuk membeli 18 kapal nelayan di bawah 5 grosstone. Di Kabupaten Cirebon sendiri saat ini terdapat 17.965 nelayan yang tersebar di delapan desa, serta terdapat 5.192 kapal.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon, H. Muhidin mengatakan, sebagian besar nelayan justru tidak memiliki kapal.

“Saat melaut mereka diberikan modal oleh pemilik kapal dan hasil melaut dijual kepada pemilik kapal tersebut dengan harga yang rendah, akibatnya kehidupan nelayan tidak pernah sejahtera,” ujarnya.

Pembelian kapal di bawah 5 GT, menurut Muhidin, akan mengurangi ketergantungan nelayan kepada para ‘juragan kapal’. Di sisi lain, DAK yang dikucurkan dari pemerintah pusat tersebut mengalami penurunan nilai yang cukup besar, sebab di tahun lalu Dislakan diberikan bantuan hingga Rp4 miliar.

Kondisi tersebut membuat Dislakan akhirnya akan membelanjakan sesuai skala prioritas, dan memangkas sejumlah perencanaan alokasi lainnya.

“Kita akan verifikasi para nelayan melalui kuwu setempat, sebab para nelayan yang mendapatkan bantuan adalah nelayan yang memang tergolong kurang mampu, dan diutamakan yang belum memiliki kapal,” ucap Muhidin.

Muhidin menambahkan, saat ini di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan pun sebenarnya tersedia enam kapal 20-40 GT yang dialokasikan bagi nelayan di Kabupaten Cirebon. Namun, akhirnya para nelayan ini menolak menggunakan kapal tersebut, sebab kapal dengan kekuatan 20-40 GT hanya digunakan untuk melaut dengan jarak yang relatif jauh.

“Enam kapal ini merupakan hibah dari pemerintah pusat yang diberikan kepada nelayan di Kabupaten Cirebon. Namun, setelah saya tawarkan kepada para nelayan, tidak ada satupun yang mau melaut menggunakan kapal ini. Saya juga heran, diberikan bantuan kok tidak ada yang mau menggunakan. Tapi kata nelayan, mereka membutuhkan kapal kecil saja yang bisa dipakai pulang pergi,” ujarnya.

Menurut Muhidin, kapal kekuatan hingga 40 GT biasanya digunakan oleh nelayan yang memiliki modal cukup yang melaut hingga ke Kalimantan atau pulau lainnya. Muhidin menambahkan, di tahun lalu saat DAK diberikan hingga Rp4 miliar, Dislakan mampu membangun kembali Tempat Pelelangan Ikan Gebang serta Karangreja, juga mampu membeli alat-alat jaring.

“Setelah kita hitung-hitung, alokasi Rp1,6 miliar dari DAK ini bisa juga untuk membeli 18 kapal di bawah 5 GT, tapi tidak ada untuk belanja lainnya. Saat ini kita tengah menunggu Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk teknisnya, kemungkinan Maret baru akan dicairkan,” kata Muhidin. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *