CIREBON (CT) – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), berdampak pada menurunnya penumpang angkutan umum di Kota Cirebon. Angka penurunan penumpang itu, mencapai hingga 40 persen.
Pihak Organda berharap, pemerintah memberikan kebijakan terhadap angkutan umum, untuk meringankan beban kebuthan operasional. Pasalnya, angktan umum merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masayarakat dalam transportasi sehari-hari.
Sejumlah pengelola perusahaan jasa angkutan umum, hanya bisa mengeluh dengan kebijakan pemerintah, menaikkan harga BBM yang dinilai terlalu cepat.
Sedangkan pemerintah masih belum memutuskan tentang kenaikan tarif angkutan umum, sehingga kondisi ini membuat kebingungan para pengelola perusahaan jasa angkutan.
Menurut kepala cabang Organda Cirebon Karsono menjelaskan, untuk menanggulangi dampak kenaikan harga BBM ini, pihaknya sudah melakukan upaya atau langkah dengan mengajukan surat permohonan ke pemerintah daerah, tentang besaran kenaikan tarif angkutan.
“Sejak dua hari pasca pengumuman kenaikan harga BBM yang di sampaikan presiden Jokowi, kami langsung mengajukan surat permohonan agar secepatnya tariff angkutan di tentukanbesarannya, agar para sopir angkutan umum dan sejumlah pengelola jasa angkutan umum, tidak kebingungan dalam memberlakukan tarif ke penumpang. “ Ujar Karsono saat di mintai keterangannya oleh ‘CT’, Senin (24/11). (CT-105)