oleh

Buser Polres Ciko Amankan Pelajar yang Konvoi dan Bersenjata Tajam

Citrust.id – Tim Buser bersama Sabhara/Dalmas Polres Cirebon Kota mengamankan 23 pelajar yang sedang konvoi mengendarai sepeda motor, Minggu (24/11). Puluhan pelajar itu diduga akan melakukan tawuran di Jalan Wahidin, Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, melalui Kasat Reskrim, AKP Deny Sunjaya, mengutarakan, pengamanan terhadap para pelajar itu berawal informasi masyarakat akan adanya sekelompok pengendara sepeda motor di sekitar Jalan Wahidin. Mereka diduga akan tawuran.

Menindaklanjuti informasi itu, tersebut, Tim Resmob berikut Dalmas Polres Cirebon Kota langsung bergerak cepat.

Mereka membubarkan dan mengamankan 23 remaja laki-laki berikut sepeda motor dan senjata tajam berupa parang/samurai yang terbuat dari seng. Para pelajar itu lalu dibawa ke Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami lakukan pendataan terhadap pelajar yang diamankan. Orang tua mereka juga kami undang untuk membuat surat pernyataan,” ujar AKP Deny Sunjaya.

Sedangkan pelajar berinisial E (18), warga Kabupaten Cirebon yang membawa sajam ditahan dengan jeratan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Larangan Membawa Senjata Tajam. (Haris)

Komentar