Bupati Terpilih Eman Suherman Siap Bantu Keluarga yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam

  • Bagikan
Bupati Terpilih Eman Suherman Siap Bantu Keluarga yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam
Satu keluarga di Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, yang tinggal di bekas kandang ayam, menceritakan kisah pilunya kepada Bupati Majalengka terpilih, H. Eman Suherman. (Foto: Ist.)

Citrust.id – Satu keluarga di Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, harus tinggal menetap di bangunan bekas kandang ayam.

Elis Lisnawati (30), bersama suami, kedua orang tuanya, tiga adik serta kedua anaknya, terpaksa menetap di bekas kandang ayam berukuran sekitar 6×8 meter selama empat tahun terakhir.

Elis bersama keluarganya itu tampak pasrah dalam menjalani keseharian yang penuh pilu itu.

Rumah yang kini ditempatinya itu bahkan sudah biasa adanya hewan berbisa seperti ular masuk rumah. Itu terlihat dari seluruh interior dan dinding rumahnya terbuat dari potongan bambu dan kayu.

Bahkan kondisi lantai di dalam rumahnya pun masih beralaskan tanah.

“Jelas, kami sangat takut tinggal di bangunan bekas kandang ayam. Tetapi, mau gimana lagi,” kata Elis, saat menerima kunjungan Bupati Majalengka terpilih, H Eman Suherman, Rabu (11/12/2024).

Elis menuturkan, kandang ayam yang dijadikan tempat tinggal keluarganya itu merupakan lahan milik saudaranya.

Elis bersama keluarganya mengaku terpaksa menjalani kehidupan di sana. Alasannya, rumah Elis disita karen masalah hutang-piutang.

Awalnya, Elis meminjam uang ke salah seorang warga Girimulya sebesar Rp35 juta. Namun, karena bunga pinjamannya terlalu besar, yakni 10 persen, akhirnya Elis hanya bisa pasrah. Akibat tidak mampu membayar hutang-hutangnya, rumahnya pun disita.

“Cuma di sini sebagai tempat tinggal. Mau ngontrak mahal,” tuturnya.

Elis bercerita, uang yang dipinjamnya itu untuk keperluan hidup. Namun, karena gali loba tutup lobang ditambah bunga pinjaman terlalu besar, hutang Elis semakin membengkak.

“Enggak terasa, pinjamnya sedikit-sedikit terus tambah banyak. Kalau kita enggak bisa bayar bunga, jadi bunganya berbunga lagi,” katanya.

Elis dan keluarganya mengaku tidak mempunyai kemampuan untuk membayar hutangnya yang terus membengkak.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Edi Suripno Resmi Daftar Balon Walikota Cirebon

Dengan latar belakang pekerjaan keluarganya yang hanya dari buruh bangunan hingga pedagang kolang-kaling, Elis hanya bisa menyanggupi membayar bunga pinjamannya saja.

“Kalau Bapak kerja kuli bangunan sehari harinya. Mama jualan kolang-kaling, kalau saya cuma ngurus anak. Suami kerja,” ujarnya.

Namun, terlepas hal itu, penyitaan rumah mereka di luar kesepakatan awal. Mereka awalnya bersepakat, masa tenggang hutang tersebut selama satu tahun.

Belum genap satu tahun, rumah yang mereka tempati sebelumnya disita oleh orang yang meminjamkan uang tersebut.

“Sebenarnya di perjanjian awalnya dari pinjam uang sampai mengembalikan uang itu selama satu tahun. Selama satu tahun itu, kami cuma bisa ngembalikan bunganya aja. Dari Rp1 juta itu, bunganya Rp100 ribu. Jad, dari Rp35 juta itu, bayar bunga Rp3,5 juta per bulan. Sudah tiga bulan kami tidak bisa bayar,” ulas dia.

Di samping itu, ada beberapa syarat perjanjiannya. Pada bulan Januari tidak bisa membayar lantas keluar rumah. Namun, keluarga Elis keluar rumah pada November kemarin karena rumahnya sudah disita.

Melihat kondisi tersebut, Bupati Majalengka terpilih, H. Eman Suherman mendatangi rumah keluarga Elis. Eman datang dengan membawakan sejumlah solusi untuk keluarga Elis.

Eman mengaku berkesempatan mengunjungi warga masyarakatnya setelah viral. Masyarakat di Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, yang menghuni kandang ayam, didatanginya sekaligus silaturahmi dengan yang bersangkutan.

“Ketika saya tanya historisnya, kenapa pindah ke kandang ayam? Kenapa tidak tinggal di rumah? Ternyata dia ada sangkut paut hutang-piutang dengan masyarakat setempatnya,” jelas Eman.

Eman mengetahui jika keluarga Elis memiliki hutang sebesar Rp35 juta, kemudian memiliki kewajiban harus selesai satu tahun.

Namun, sebelum satu tahun yang perjanjian awal pada Januari, ternyata bulan November kemarin sudah diusir dari rumahnya.

BACA JUGA:  KDM Minta Tambang Ilegal di Majalengka Ditutup

“Rumahnya itu diambil alih. Ini kan sebuah keprihatinan kita,” tambahnya.

Eman juga kini tengah berupaya mencarikan solusi agar rumah yang disita kembali ke pelukan keluarga Elis. Memediasi kedua belah pihak adalah langkah awal Eman untuk mencari titik terang.

Menurut Eman, bagaimana pun juga, yang meminjamkan uang itu mungkin hanya antar-personal, tetapi dinilai kurang tepat mana kala hutang-piutang belum selesai, kemudian dieksekusi.

“Yang punya hak untuk mengambil atau eksekusi itu kan bukan orang per orang, tetapi pengadilan. Kalau ini kan orang per orang sudah melakukan pelanggaran. Namun demikian, akan saya coba mediasi akan saya bangun komunikasi. Mudah-mudahan setelah kekeluargaan bisa diselesaikan,” tegas Eman.

Terlepas berhasil atau tidaknya langkah mediasi, Eman memastikan, dirinya akan berusaha semaksimal mungkin memberikan kelayakan hidup keluarga Elis. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *