oleh

Bebani APBD, DPRD Minta OPD Jangan Rekrut Tenaga Kontrak

Cirebontrust.com – Porsi belanja pegawai dalam struktur APBD 2017 masih cukup tinggi, yakni mencapai 63 persen. Sementara sisanya dialokasikan untuk belanja infrastruktur. Dengan kondisi seperti ini, DPRD mengkhawatirkan hingga akhir masa jabatan Bupati H Sunjaya Purwadisastra masih banyak infrastktur yang belum memadai.

Meski belum disahkan, namun nilai APBD 2017 diperkirakan berkisar di angka Rp 3,90  triliun, dari hantaran bupati sebelumnya yang berkisar di angka Rp 3,86 triliun. Sementara sebelumnya nilai APBD 2016 berkisar di angka Rp 3,3 triliun. Dari porsi belanja pegawai sebesar 63 persen ini, DPRD menilai honor untuk tenaga kontrak cukup membebani porsi APBD.

Hingga kini, diketahui terdapat 2.453 tenaga kontrak yang tersebar di hampir seluruh organisasi perangkat daerah. “Makanya kita minta tolong untuk jangan lagi menambah tenaga kontrak, organisasi perangkat daerah harus menghentikan perekrutan tenaga kontrak ini untuk mengurangi beban di APBD,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hj Yuningsih kepada CT, Minggu  (04/12).

Yuningsih menambahkan, pihaknya sampai meminta seluruh OPD untuk memberikan data seluruh pegawai honor di kantor masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memetakan anggaran  yang akan dimasukkan ke dalam APBD 2017 tersebut. Namun, hingga agenda persetujuan DPRD terhadap RAPBD 2017 dilakukan, masih terdapat lima OPD yang enggan memberikan data tenaga honor tersebut.

Kelima OPD ini adalah BKP5K, Dishub, seluruh kecamatan, sekretariat daerah, serta RSUD Arjawinangun. “Kita terus minta kelima OPD untuk segera memberikan data tenaga honor,” ucap Yuningsih.

Sementara itu, anggaran di seluruh OPD hasil bentukan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) sudah dimasukkan ke dalam RAPBD 2017. Pemangkasan anggaran cukup banyak dilakukan di sejumlah OPD.

Beberapa OPD yang anggarannya dipangkas antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari semula hantaran Rp 314,6 miliar menjadi Rp 304,6 miliar, Dinas Sosial dari hantaran semula Rp 15,3 miliar kemudian menjadi Rp 10,3 miliar, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dari semula Rp 4,1 miliar menjadi Rp 3,9 miliar, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dari semula Rp 4,4 miliar menjadi Rp 4,2 miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan dari smeula Rp 13,1 miliar menjadi Rp 13 miliar, Dinas Pertanian dari semula Rp 16,6 miliar menjadi Rp 16,2 miliar. (Iskandar)

Komentar