CIREBON (CT) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon menyerahkan bantuan kepada 90 guru mengaji yang mengajar di Madrasah Diniyyah, Taman Pendidikan Agama (TPA) dan Taman Pendidikan Quran (TPQ) dan 10 Majelis Taklim untuk bantuan biaya operasional di Kantor Baznas, Selasa (29/03).
Bantuan ini berasal dari zakat, infaq dan shodaqoh masyarakat Kota Cirebon yang disalurkan melalui Baznas.
Menurut Ketua Baznas Kota Cirebon, KH Sujai Amin bantuan diserahkan dalam bentuk dana kepada guru mengaji yang tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Cirebon. Adapun bantuan dana yang diberikan sebesar Rp. 250 ribu per orang.
“Penyerahan bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga didik khususnya guru ngaji di Kota Cirebon. Kami mengharapkan bantuan yang diberikan melalui kegiatan penyerahan bantuan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Bendahara Baznas Kota Cirebon, Jajang Badruzaman bahwa dalam UU No. 23/2011 Tentang Pengelolaan Zakat bahwa lembaga yang diberikan amanah dalam pengelolaan zakat, infaq dan shadaqoh adalah Baznas baik di tingkat pusat maupun daerah.
Di samping itu juga ada lembaga–lembaga lain, yang merupakan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan zakat seperti masjid, musholla, langgar, Pondok Pesantren maupun lembaga–lembaga keagamaan lainnya.
“Pemberdayaan ekonomi umat melalui Baznas sudah merupakan keharusan, sebab keberadaan Baznas merupakan suatu lembaga yang diamanahkan dalam undang-undang tentang pengelolaan zakat, maka sudah seharusnya sumber zakat dapat terhimpun dalam wadah Baznas,” ungkapnya. (Wilda)