Ancaman Presiden Duterte Yang Akan Tarik Diri Dari ICC Mendapat Reaksi Keras

Citrust.id – Siapa yang tidak kenal dengan Presiden Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang melakukan pembersihan dan Kebijakan perang terhadap narkoba yang dibuatnya. Presiden Duterte telah menuai kritik tajam dari berbagai kelompok pembela hak asasi manusia dan negara-negara Barat, meski di dalam negeri Duterte mendapat sokongan kuat dari rakyat.

Sehingga kemudian, Presiden Duterte dilaporkan oleh Seorang pengacara Filipina dengan mengajukan gugatan terhadap Presiden Rodrigo Duterte dan pejabat seniornya ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) karena kebijakan antinarkoba-nya. Pengacara Filipina, Jude Sabio, menyatakan pengaduan setebal 77 halaman diajukan ke terhadap Duterte. Jika keputusan ICC tidak dipatuhi, ICC hanya bisa membawa kasusnya ke Perserikatan Bangsa-Bangsa atau badan lembaga peradilan nasional di negara bersangkutan. kemudian kasus tersebut , Presiden Duterte tarik Filipina dari Mahkamah Pidana Internasional

Melihat reaksi yang dilakukan oleh Presiden Duterte menuai reaksi keras dari Senator Leila De Lima yang menyatakan keputusan keluarnnya Filifina dari Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) Merupakan akhir bagi dirinya.” saya menjawab pernyataan Harry Rogue, bahwa dirinya mengatakan keluarnya Filifina merupakan akhir dari ICC yang berkantor di Den Hagg, hal itu salah, karena kalau kemudian Filifna keluar dari keanggotaan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) itu merupakan akhir dari Duterte,” sindirnya (18/03/2018) diwartakan kompas. /sw

BACA JUGA:  Telkomsel Dukung SMK Peternakan Terus Produktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *