Diduga Cabuli Tetangga Berkebutuhan Khusus, HDA Diamankan Polisi

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fadillah,
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fadillah, saat memberikan keterangan pers, Sabtu (4/7/2026). (Haris/Citrust)

Citrust.id – Seorang remaja perempuan berkebutuhan khusus diduga menjadi korban pencabulan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Kutagara Selatan, Kota Cirebon.

Setelah sempat melarikan diri, terduga pelaku berinisial HDA (19), yang diketahui merupakan tetangga korban, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Tim Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di JPO yang melintas di atas rel kereta api, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fadillah, mengatakan pelaku diduga sengaja memanfaatkan kondisi korban yang memiliki keterbatasan fisik dan mental saat berjalan seorang diri.

“Pelaku mengetahui kondisi korban sehingga dengan sengaja memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindak kejahatan seksual,” ujar AKP Fadillah saat konferensi pers, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Fadillah, lokasi JPO yang relatif sepi diduga dipilih pelaku untuk melancarkan aksinya. Dugaan pencabulan itu akhirnya terhenti setelah seorang warga berinisial F memergoki kejadian tersebut saat melintas dari arah berlawanan.

Ia mengungkapkan, pelaku sempat berusaha mengelabui saksi agar perbuatannya tidak diketahui. Namun, penyelidikan yang dilakukan petugas berhasil mengungkap identitas HDA hingga akhirnya ia ditangkap dan diamankan.

Saat ini, HDA menjalani proses hukum di Polres Cirebon Kota. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. (Haris)

BACA JUGA:  Suami Asal Majalengka Aniaya Istri dan Anaknya hingga Luka-luka
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *