Digitalisasi Kesehatan Nasional Dinilai Abaikan Keamanan Data Daerah

  • Bagikan
Digitalisasi Kesehatan Nasional Dinilai Abaikan Keamanan Data Daerah
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rinna Suryanti. (Ist.)

Citrust.id – Transformasi digital di sektor kesehatan terus didorong sebagai simbol kemajuan layanan publik. Integrasi data nasional, sistem pelaporan daring, hingga konsolidasi informasi kesehatan dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan mutu pelayanan.

Namun, di balik agenda tersebut, muncul persoalan krusial yang belum mendapat perhatian memadai, yakni perlindungan data kesehatan masyarakat di daerah.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rinna Suryanti, menilai kebijakan digitalisasi kesehatan nasional masih menyisakan ketimpangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurut dia, daerah kerap hanya diposisikan sebagai pelaksana teknis tanpa dibekali perlindungan yang sepadan dengan risiko pengelolaan data strategis.

“Integrasi data kesehatan nasional memang terlihat progresif. Namun daerah dipaksa menyesuaikan diri dengan sistem pusat tanpa diiringi penguatan keamanan data, baik dari sisi anggaran, infrastruktur, maupun sumber daya manusia,” kata Rinna, Minggu (25/1/2026).

Ia menjelaskan, standar keamanan data ditetapkan pemerintah pusat, sementara pembiayaan operasional dan pengelolaan data sebagian besar dibebankan kepada daerah.

Ketika terjadi gangguan sistem atau kebocoran data, sorotan publik justru mengarah ke puskesmas, rumah sakit daerah, atau dinas kesehatan setempat.

“Secara politis, ini menciptakan situasi timpang. Pusat mengatur, daerah menanggung risiko,” ujarnya.

Rinna menilai transformasi digital kesehatan berjalan lebih cepat dibanding pembangunan ketahanan data. Dalam praktik penganggaran, keamanan siber kerap tidak diposisikan sebagai kebutuhan strategis.

Belanja daerah lebih banyak difokuskan pada operasional layanan dan pemenuhan indikator program, sementara investasi perlindungan data sering dianggap sebagai pelengkap.

“Negara dan daerah sama-sama membiayai sistemnya, tetapi abai melindungi isinya,” kata dia.
Padahal, data kesehatan memuat informasi sensitif tentang kondisi biologis dan kerentanan masyarakat. Jika bocor, dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik, menimbulkan risiko hukum, hingga mengganggu stabilitas sosial.

BACA JUGA:  Propemperda 2026 Kota Cirebon Prioritaskan Raperda Pangan dan Koperasi

Sebagai kota jasa dan wilayah transit, Cirebon melayani pasien lintas daerah dari Jawa Barat hingga Jawa Tengah. Data kesehatan yang dikelola bersifat regional dan lintas provinsi.

Namun dalam kerangka kebijakan anggaran, Cirebon tetap diperlakukan sebagai daerah dengan kapasitas lokal biasa.

“Puskesmas dan rumah sakit daerah menjadi ujung tombak pengelolaan data strategis, tetapi dukungan anggaran keamanan data nyaris tidak pernah menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan,” ujar Rinna.

Ia menegaskan, di era ancaman nontradisional, pertahanan negara tidak hanya berkaitan dengan kekuatan militer, tetapi juga mencakup keamanan server data dan sistem informasi publik.

“Apakah negara serius menjaga data kesehatan rakyatnya sebagai bagian dari kedaulatan nasional, atau hanya sibuk membangun aplikasi tanpa perlindungan yang memadai?” pungkasnya. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *