Citrust.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka siap membuka rintisan Sekolah Rakyat jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 2025.
Program itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pendirian Sekolah Rakyat di setiap kabupaten guna memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, H. Nasrudin, mengatakan Sekolah Rakyat jenjang SMP akan dibuka di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang berada di samping Kantor BKPSDM Majalengka.
“Ini sebuah inisiatif pendidikan alternatif yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang ada di Kabupaten Majalengka. Tahun ini kita membuka empat kelas dengan total 100 siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu,” ujar Nasrudin, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan, pendaftaran siswa dapat dilakukan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di desa masing-masing hingga 24 Agustus 2025.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi KTP dan KK orang tua, akta kelahiran anak, surat pernyataan, ijazah SD, serta usia calon siswa antara 11–18 tahun. Calon peserta didik diutamakan berasal dari keluarga kategori desil 1 dan 2, namun di luar itu masih dimungkinkan dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
“Nantinya siswa akan difasilitasi asrama selama menempuh pendidikan, mendapatkan makan gratis, serta kebutuhan sekolah seperti buku, alat tulis, dan perlengkapan lain yang semuanya tanpa biaya,” kata Nasrudin.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Umar Ma’ruf, menambahkan pihaknya mendukung penuh program ini. Menurut dia, dinas telah menyiapkan SKB sebagai lokasi belajar, sekaligus mempersiapkan guru dan tenaga pendukung agar operasional sekolah berjalan lancar.
“Dengan adanya Sekolah Rakyat, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu di Majalengka dapat mengenyam pendidikan berkualitas dan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk masa depan,” ujar Umar. (Abduh)