Citrust.id – Sebagai upaya mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sekaligus meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Cirebon bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon.
Sinergi dilakukan untuk pengawasan serta pemeriksaan kepatuhan Program JKN-KIS dan upah minimum tahun 2019 kepada badan usaha atau pemberi kerja di Kabupaten Cirebon.
Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Cardi, menjelaskan, pengawasan serta pemeriksaan kepatuhan bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon telah dilakukan sejak awal Februari 2019.
Pengawasan dan pemeriksaan bersama bertujuan meningkatkan kesadaran badan usaha atau pemberi kerja untuk dapat mendaftarkan seluruh pekerja dan anggota keluarganya dalam Program JKN-KIS, memberikan data pekerja dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar serta membayar iuran Program JKN-KIS secara rutin setiap bulannya.
“Bagi badan isaha atau pemberi kerja yang tidak patuh terhadap hasil dari pemeriksaan kepatuhan, BPJS Kesehatan dapat mengusulkan pemberian sanksi administratif, bahkan sanksi pidana kepada badan usaha atau pemberi kerja yang tidak patuh. Adapun sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda atau tidak mendapat pelayanan publik tertentu” jelas Cardi, Kamis (28/2/2019).
Kepala Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon, Rio Eka Nanjaya, yang turut serta dalam pengawasan serta pemeriksaan bersama sangat mengapresiasi sinergitas yang terjalin dengan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon itu.
Rio berharap, pengawasan dan pemeriksaan ke badan usaha itu dapat membangun kesadaran pemberi kerja, terutama terkait hak-hak pegawai.
“Pengawasan dan pemeriksaan secara bersama ini dimaksudkan untuk dapat memastikan para pekerja memperoleh haknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, para pekerja dapat melaksanakan pekerjaannya secara optimal,” terangnya. /haris