oleh

12 Napi Bebas dan 581 Narpi Lapas Kelas I Cirebon Dapatkan Pengurangan Hukuman

CIREBON CT) –  Bagi keluarga narapidana datangnya HUT RI ke 71 tampaknya merupakan hari spesial. Pasalnya dari 742 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) I Cirebon, 593 mendapat remisi dan 12 di antaranya dinyatakan bebas pada, Rabu (17/08).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala lapas Kelas I Cirebon, Suprayogi saat menggelar upacara HUT RI di Lapas Cirebon. Dirinya menjelaskan bahwa remisi tersebut terbagi menjadi tiga, yakni Remisi Umum, Remisi Pemuka Kerja dan Remisi Umum II.

“Untuk remisi umum terbagi dalam 6 kategori. Pertama remisi 6 bulan, sebanyak 70 orang, remisi 5 bulan sebanyak 109 orang, remisi 4 bulan sebanyak 122 orang, remisi 3 bulan 137 orang, remisi 2 bulan 59 orang, dan remisi 1 bulan 27 orang,” jelasnya.

Ditambahkannya di antara yang mendapat remisi umum, 12 orang di antaranya mendapat remisi pemuka kerja, yakni remisi 2 bulan. Sementara itu ditambah lagi dengan remisi umum II sebanyak 18 orang.

“Maka di hari ini (HUT RI -red) ada 12 orang dinyatakan bebas dan 6 orang yang harus menjalani subsider kurungan,” jelasnya. (Roy)

Komentar