PT. KAI akan Tutup PJL, Jalan Utama Desa Terancam Buntu

Citrust.id – PT. Kereta Api Indonesia (KAI) akan menutup Perlintasan Jalan Kereta Api (PJL) yang berlokasi di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Asnatanajapura, Kabupaten Cirebon. Dimana jika PJL itu ditutup, akan memutus akses jalan utama dan satu-satunya desa yang berpenduduk 6 ribu jiwa tersebut.

PJL yang berlokasi di Desa Kanci Kulon adalah satu dari 18 titik PJL liar di wilayah KA Daops 3 Cirebon yang akan ditutup secara permanen. Rencana tersebut adalah rentetan proyek pembangunan rel untuk KA cepat Jakarta-Surabaya.

Namun, rencana penutupan yang dilakukan PT. KAI tak berjalan mulus, masyarakat Desa Kanci Kulon menentang hal tersebut. Mereka tidak menerima jalur utama dan satu-satunya itu ditutup permanen, lantaran jalan tersebut adalah akses utama perekonomian masyarakat‎.

“‎Kami sangat menolak penutupan. Pada Rabu (17/01) kemarin ujug-ujug surat datang, dan besoknya Kamis (18/01) petugas PT. KAI mau melakukan penutupan, dan saya langsung cegah,” ungkap Laksanawati, Kuwu Desa Kanci Kulon, usai melakukan audiensi dengan pihak PT. KAI di kantornya, Selasa (23/01).

Pasca pencegahan penutupan PJL oleh Kuwu pada Kamis kemarin, akhirnya pihak PT. KAI mengadakan audiensi dengan masyarakat setempat, sekaligus sosialisasi rencana penutupan tersebut.

Dalam proses audiensi yang dihadiri Muspika, masyarakat tetap dengan pendiriannya, mereka tegas menolak rencana penutupan. Namun pada akhirnya, meski berjalan alot, masyarakat dan PT. KAI bersepakat. PT. KAI menggaransi tidak akan ada penutupan secara permanen.

Kesepakatan itu tertuang dalam bentuk surat berita acara, yang ditandatangani Muspika, dan pihak yang bersengketa, y‎akni pemerintah desa dan PT. KAI. Dalam berita acara tersebut tertulis 5 poin kesepakatan.

Poin pertama, PT. KAI meminta masyarakat secara swadaya menjaga PJL. Poin kedua, PT. KAI meminta pengadaan portal‎. Poin ketiga, PT. KAI akan melakukan penataan.

Poin keempat dan kelima, Muspika meminta Pemdes untuk melayangkan surat ke pusat terkait persoalan ini, dan meminta diadakan pelatihan untuk petugas swadaya penjaga PJL.

“Saya hanya menengahi memberikan solusi. Ini bukan ditutup, tapi penataan ulang. Soal data ada di kantor,” ujar Heru Santoso Nugroho, Manajer Pengamanan Daop 3 Cirebon. /riky sonia

Komentar