Lakukan Pungli, Empat Anggota LSM Diciduk Satreskrim Polres Cirebon

Citrust.id – Tim Tekab 852 Reskrim Polres Cirebon meringkus empat anggota LSM yang diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas di Dukupuntang dan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Empat pelaku yang diamankan itu berinisial I (35), W (21), A (28) dan M (18). Mereka sering melakukan pungli terhadap sopir truk yang bermuatan material batu dan pasir.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, menjelaskan, pihaknya kerap menerima laporan dari para sopir truk terkait ulah para pelaku itu. Modus yang dilakukan para pelaku adalah setiap kendaraan truk yang melintasi TKP akan dimintai uang sebesar Rp5 hingga Rp10 ribu.

Sebagai imbalannya, para sopir truk itu akan diberi sebotol air mineral. Para pelaku melakukan aksinya setiap Senin-Sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Selain para pelaku, kata Kapolres, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa puluhan botol air mineral, uang sebesar Rp416 ribu dan satu kartu identitas anggota LSM.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Pasalnya, dari hasil keterangan sementara, uang hasil pungli itu diserahkan kepada seseorang berinsial J,” terang AKBP Suhermanto. /haris

Komentar